Senin 01 Feb 2021 19:34 WIB

Sri Mulyani Sebutkan Lima Langkah Dukung Pemulihan Ekonomi

Sri Mulyani menilai, sumber pertumbuhan ekonomi baru akan tercipta.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Gita Amanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada lima langkah kebijakan yang akan mendukung prospek dan tren pemulihan ekonomi pada tahun ini.
Foto: BNPB Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada lima langkah kebijakan yang akan mendukung prospek dan tren pemulihan ekonomi pada tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada lima langkah kebijakan yang akan mendukung prospek dan tren pemulihan ekonomi pada tahun ini. Salah satunya, pembukaan sektor-sektor produktif yang dilakukan dengan aman secara nasional maupun di tingkat daerah.

"Sektor-sektor yang mulai bisa dibuka dan bisa bekerja, termasuk manufaktur, bisa dilakukan di level nasional dan tiap daerah," ucapnya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual pada Senin (1/2).

Langkah berikutnya yang disebutkan Sri adalah peningkatan dan pertumbuhan kredit perbankan, baik dari sisi permintaan maupun penawaran. Seperti diketahui, pada saat pandemi, pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir Desember terkontraksi 2,7 persen menjadi Rp 5.482 triliun.

Kebijakan berikutnya, percepatan dari realisasi kebijakan fiskal, terutama sisi belanja negara. Selain itu, keberlanjutan stimulus moneter dan makroprudensial juga akan menjadi faktor pendukungnya.

Terakhir, Sri menyebutkan, percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi pada tahun ini. "Khususnya terkait pengembangan UMKM," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Sri menekankan, prospek perekonomian ini akan membutuhkan berbagai dukungan kebijakan. Baik untuk akselerasi pemulihan maupun yang bersifat memperbaiki kondisi fundamental atau struktural perekonomian. Hal ini sudah tercermin dari perbaikan dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement