Senin 01 Feb 2021 18:50 WIB

Depok Gunakan Makam Baru di Tapos untuk Jenazah Covid-19

Tempat Pemakaman Umum baru di Tapos digunakan untuk jenazah Covid-19 sejak Oktober.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) saat memakamkan jenazah pasien Covid-19. Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) saat memakamkan jenazah pasien Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah membuka lahan baru untuk memakamkan jenazah Covid-19 di Kecamatan Tapos. Lahan pemakaman di sana disebut berkapasitas 5.000 liang lahat.

"Kami telah membuka lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru untuk jenazah Covid-19 di wilayah Tapos. Pemakaman jenazah Covid-19 sudah digunakan sejak Oktober 2020 lalu," ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, di Balai Kota Depok, Senin (1/2).

Namun, lanjut Ety, TPU itu tidak hanya untuk jenazah Covid tapi juga untuk pemakaman umum. "Jadi, lahannya dibagi dua, untuk jenazah Covid-19 dan umum," terangnya.

Menurut Ety, lahan tersebut berada di dekat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan jauh dari pemukiman warga. Untuk itu, warga meminta warga tidak perlu khawatir ataupun cemas. "Kami membuka lahan pemakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, namun memang di wilayah timur belum ada TPU," jelasnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (UPTD) Pemakaman Umum DLHK Kota Depok Hasudungan menambahkan, lahan yang disediakan seluas 1,2 hektare. Saat ini masih tersedia 4.800 liang lahat.

"Adapun yang siap digunakan untuk pemakaman ada 3.800 liang, sedangkan 1.000  lagi harus ada land clearing. Karena jenis tanahnya rata dan bertebing. Untuk kapasitasnya, kami rasa masih cukup dan aman, terutama untuk kebutuhan jenazah Covid-19," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement