Senin 01 Feb 2021 16:33 WIB

Menkominfo: Ada 1.926 Konten Hoaks Covid-19 Diblokir

Dari 1.396 konten hoaks diblokir, 92 di antaranya soal vaksin Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Yudha Manggala P Putra
Berita palsu atau hoaks.
Foto: Pixabay
Berita palsu atau hoaks.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkap temuan Kementerian Kominfo hingga 30 Januari 2021, ada 1.396 isu hoaks terkait Covid-19. Ia menyebut, 92 di antaranya terkait vaksin Covid-19.

Johnny mengatakan, 1.396 isu itu tersebar ke dalam 2.209 konten di Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube. Dari 2.209 konten tersebut, 1.926 di antaranya sudah diblokir.

"Ada 1.926 konten telah dilakukan take-down atau pemblokiran dan sisanya (283) masih dalam proses," kata Johnny dalam paparannya di Rapat Kerja dengan Komisi I DPR yang disiarkan daring, Senin (1/2).

Johnny mengatakan, untuk penanganan isu hoaks terkait Covid-19 ini, Kementeriannya bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dari hulu hingga hilir.

"Mulai pemberian literasi digital kepada masyarakat terkait Covid-19 dan vaksin, memberi klarifikasi terhadap hoaks, pembuatan kanal informasi resmi dan terpercaya serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait," katanya.

Secara khusus, Johhny mengatakan kerja sama Kominfo dengan Polri yakni dalam penegakan hukum dan penanganan hoaks yang sudah masuk kategori pidana. Dalam data yang dipaparkan Menkominfo, terungkap jika selama periode 30 Januari 2020-30 Januari 2021 saat ini ada 104 kasus hoaks yang tengah ditangani Polri dengan 104 tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement