Senin 01 Feb 2021 14:51 WIB

Menkop: Koperasi Mahasiswa Berfungsi Sebagai Laboratorium

Keberadaan Koperasi Mahasiswa (Kopma) dinilai penting dalam era digital saat ini.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Koperasi mahasiswa. (ilustrasi)
Foto: Republika/Teguh Firmansyah
Koperasi mahasiswa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan Koperasi Mahasiswa (Kopma) dinilai penting dalam era digital saat ini. Sebab, Kopma dapat berfungsi sebagai Laboratorium Perkoperasian yang lahir di lingkungan kampus.

Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat memberikan sambutan pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Mahasiswa Universitas Gajah Mada (Kopma UGM) ke-39 secara daring, Senin (1/2). "Pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi percepatan koperasi dan UMKM ke arah ekonomi digital," ujarnya.

Baca Juga

Mereka yang terhubung ke dalam ekosistem digital, kata dia, lebih memiliki daya tahan di tengah pandemi. Ia pun berharap, Kopma UGM juga melakukan transformasi digital.

Menurut Teten, besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan seluruh gerakan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "Di tahun 2025, ekonomi digital Indonesia terbesar di Asia Tenggara senilai kurang lebih Rp 18 ribu triliun," tutur Menkop.

Ia menekankan, ekonomi digital Indonesia harus dikuasai oleh pelaku usaha dalam negeri. "Pasar Domestik harus dibanjiri produk-produk anak bangsa sendiri, yakni produk koperasi dan UMKM," jelas Teten.

Apalagi, lanjutnya, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memiliki peran penting bagi koperasi di Tanah Air, dengan memberi kemudahan dalam pembentukan koperasi yang hanya 9 orang. RAT, kata Teten, dapat dilakukan secara daring, untuk buku daftar anggota kini bisa berbentuk secara elektronik, dan khusus Koperasi Syariah kini dapat lebih meningkatkan kapasitas kelembagaanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement