Polri Diminta Tindak Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kepolisian

Polisi tugasnya melayani dan mengayomi rakyat bukan malah bertindak arogan.

Senin , 01 Feb 2021, 08:53 WIB
Ahmad Sahroni
Foto: dpr
Ahmad Sahroni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang perempuan bernama Siti Nuraisyah mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum kepolisian di Deli Serdang, Sumatera Utara. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri tegas menindak oknum kepolisian tersebut. 

"Dalam hukum itu ada namanya praduga tak bersalah. Polisi tidak bisa asal menahan orang kalau memang belum terbukti bersalah. Nah ini jelas-jelas korban niat baik kok malah ditahan? Apa lagi sampai katanya dimintai uang, itu benar-benar keterlaluan dan memalukan," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Ahad (31/1).

Baca Juga

Sahroni menilai adanya kejadian tersebut membuat justru membuat polisi terlihat arogan dan tidak mengayomi rakyat. Oleh karena itu politikus Partai NasDem itu meminta Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut kasusnya dan memastikan kejadian yang sama tidak terulang kembali.

"Hal-hal seperti ini yang bikin polisi jadi nampak arogan, padahal polisi itu kan tugasnya melayani dan mengayomi rakyat. Jadi tolong Pak Kapolda segera diusut dan ditindak sesuai aturan hukum untuk jajarannya yang melakukan pemerasan tadi," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Siti Nuraisyah mengaku menemukan telepon genggam yang ternyata milik polisi. Dirinya kemudian mengembalikan ponsel itu ke Polsek Tanjung Morowa, namun dia malah disebut mencuri dan langsung ditahan. 

Oknum polisi tersebut meminta Aisyah membayar uang sebanyak Rp 35 juta jika ingin diselesaikan secara kekeluargaan.