Senin 01 Feb 2021 00:16 WIB

Pentagon akan Selidiki Kejahatan Perang oleh Tentara AS

Tujuan evaluasi itu adalah untuk mengurangi potensi hukum pelanggaran perang

Red: Nur Aini
Pentagon mengumumkan mereka memulai penyelidikan independen terhadap operasi khusus dan kejahatan perang untuk mengevaluasi kepatuhan pasukan Amerika dengan hukum di luar negeri dan mengurangi potensi pelanggaran.
Pentagon mengumumkan mereka memulai penyelidikan independen terhadap operasi khusus dan kejahatan perang untuk mengevaluasi kepatuhan pasukan Amerika dengan hukum di luar negeri dan mengurangi potensi pelanggaran.

 

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pentagon mengumumkan mereka memulai penyelidikan independen terhadap operasi khusus dan kejahatan perang untuk mengevaluasi kepatuhan pasukan Amerika dengan hukum di luar negeri dan mengurangi potensi pelanggaran.

Baca Juga

Pengumuman itu dilakukan oleh Kantor Inspektur Jenderal Departemen Pertahanan AS (DoD) dalam memo empat paragraf baru-baru ini.

Menyampaikan evaluasi itu direncanakan dimulai pada Januari, kantor tersebut mengatakan tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menentukan sejauh mana Komando Pusat AS (USCENTCOM) dan Komando Operasi Khusus AS (USSOCOM) mengembangkan dan melaksanakan program-program sesuai dengan instruksi Departemen Pertahanan dan persyaratan Law of War untuk mengurangi potensi hukum pelanggaran perang saat melakukan operasi.

"Kami juga akan menentukan apakah potensi pelanggaran perang USCENTCOM dan USSOCOM dilaporkan dan ditinjau sesuai dengan kebijakan DoD," lanjut kantor itu, menambahkan bahwa tujuan itu dapat direvisi selama evaluasi berlangsung.

Langkah itu dilakukan lebih dari seminggu setelah Presiden Joe Biden menjabat saat dia terus mengubah kebijakan pendahulunya Donald Trump.

Trump pada akhir Desember mengumumkan gelombang pengampunan bagi penjahat perang Amerika yang dihukum karena membunuh warga sipil di Irak dan Afghanistan.

Grasi eksekutifnya terus menambahkan tokoh militer yang kontroversial setelah dia mengampuni empat staf sebuah perusahaan militer swasta Amerika yang membunuh warga sipil di Irak dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan AS pada 2014.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pentagon-akan-selidiki-operasi-khusus-dan-kejahatan-perang-oleh-tentara-as/2128083
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement