Ahad 31 Jan 2021 19:20 WIB

Korsel Peringatkan Risiko Penularan Corona Selama Imlek

Masyarakat diminta tetap di rumah selama liburan Imlek.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Korea Selatan (Korsel) mengatakan akan mempertahankan rencana memperketat peraturan pembatasan sosial selama dua pekan. Hal ini disampaikan usai pihak berwenang bidang kesehatan khawatir liburan panjang Tahun Baru Imlek pada bulan Februari meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Korea Selatan (Korsel) mengatakan akan mempertahankan rencana memperketat peraturan pembatasan sosial selama dua pekan. Hal ini disampaikan usai pihak berwenang bidang kesehatan khawatir liburan panjang Tahun Baru Imlek pada bulan Februari meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) mengatakan akan mempertahankan rencana memperketat peraturan pembatasan sosial selama dua pekan. Hal ini disampaikan usai pihak berwenang bidang kesehatan khawatir liburan panjang Tahun Baru Imlek pada bulan Februari meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19.

Ahad (31/1) Wakil Menteri Kesehatan Kang Do-tae meminta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama liburan. Ia mengumumkan keputusan pemerintah untuk memperpanjang larangan pertemuan sosial lebih dari lima orang hingga liburan berakhir pada 14 Februari.

Baca Juga

Pemerintah Korsel juga mempertahankan peraturan pembatasan sosial yang melarang restoran di Seoul dan daerah sekitarnya melayani tamu makan di tempat usai jam 21.00 selama dua pekan. Restoran hanya diizinkan memberikan layanan pesan-antar dan dibawa pulang.

Kang mengatakan pemerintah Korsel juga khawatir peraturan pembatasan sosial ini akan merugikan pengusaha. Ia menambahkan pemerintahan mungkin akan memutuskan melonggarkan sejumlah peraturan usai memantau perkembangan penyebaran virus selama beberapa pekan ke depan.

Ahad ini jumlah kasus positif virus corona Korsel bertambah 355 kasus. Sehingga total kasus infeksi Covid-19 di di Negeri Ginseng sejak awal pandemi menjadi 78.205 termasuk 1.420 kasus kematian terkait virus corona.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement