Sabtu 30 Jan 2021 23:54 WIB

Keluarga Pilot Sriwjaya Raih Santunan dari Jasa Raharja

Total santunan mencapai Rp 50 juta telah diberikan ke keluarg Pilot Kapten Afwan

Sejumlah keluarga dan kerabat menaburkan bunga ke atas makam Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Kapten Afwan usai dimakamkan di TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/1). Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi Pilot Sriwijaya Air SJ 182 yakni Kapten Afwan, Selain itu tim DVI juga mengidentifikasi dua korban lainnya atas nama Suyanto dan Riyanto. Dengan demikian, sudah ada 58 jenazah dari total 62 korban yang berhasil diketahui identitasnya.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Sejumlah keluarga dan kerabat menaburkan bunga ke atas makam Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Kapten Afwan usai dimakamkan di TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/1). Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi Pilot Sriwijaya Air SJ 182 yakni Kapten Afwan, Selain itu tim DVI juga mengidentifikasi dua korban lainnya atas nama Suyanto dan Riyanto. Dengan demikian, sudah ada 58 jenazah dari total 62 korban yang berhasil diketahui identitasnya.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- PT Jasa Raharja memberikan santunan senilai Rp 50 juta kepada keluarga almarhum Kapten Afwan, Pilot Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 usai jasadnya berhasil diidentifikasi Tim DVI Polri.

"Sudah terealisasi semua besarnya santunan Rp 50 juta sesuai ketentuan pemerintah dan sudah ditransfer ke rekening," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal di rumah duka, Bumi Cibinong Endah (BCE), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/1).

Baca Juga

Menurutnya, jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 Jo Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Hendri menyebutkan bahwa PT Jasa Raharja juga memberikan santunan serupa kepada tujuh keluarga korban penumpang pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak yang berdomisili di Jawa Barat.

Ia mengaku turut berduka atas insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air yang terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB itu.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang membantu mengidentifikasi, sehingga penyerahan santunan ini kita bisa lakukan kurang dari 24 jam sejak teridentifikasi. Mudah-mudahan santunan ini bisa meringankan beban keluarga," kata Hendri.

Seperti diketahui, jasad Kapten Afwan berhasil teridentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta pada Jumat, 29 Januari 2021.

Jenazah tiba di rumah duka pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 10.30 WIB. Selanjutnya dishalatkan di masjid Ad-Daulah Kompleks Perumahan BCE pada pukul 11.30 WIB dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, pukul 13.15 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement