Sabtu 30 Jan 2021 05:59 WIB

Mengapa Disunnahkan Bersihkan Hidung Saat Wudhu Usai Tidur?

Disunnahkan wudhu dan membersihkan hidung usai bangun tidur

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Disunnahkan wudhu dan membersihkan hidung usai bangun tidur . Ilustrasi Berwudhu
Foto: EPA-EFE/BILAWAL ARBAB
Disunnahkan wudhu dan membersihkan hidung usai bangun tidur . Ilustrasi Berwudhu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Di antara kesunnahan berwudhu adalah menghirup air ke dalam hidung. Berdasarkan urutan tertib wudhu, menghirup air ke dalam hidung dilakukan setelah berkumur.  

Menghirup air ke dalam hidung sunnah dilakukan sebanyak tiga kali. Air yang diambil tangan kemudian dihirup hidung dan dikeluarkan kembali. 

Berkaitan dengan kesunnahan menghirup air ke dalam hidup dalam berwudhu,  dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa bila setelah bangun tidur sunnahnya untuk berwudhu dan menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya tiga kali. Sebab Rasulullah menjelaskan setan senang berada di batang hidung manusia.  

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زُنْبُورٍ الْمَكِّيُّ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي حَازِمٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَهُ عَنْ عِيسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَتَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ

“Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Zunbur Al Makki dia berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hazim dari Yazid bin Abdullah bahwasanya Muhammad bin Ibrahim bercerita dari Isa bin Thalhah dari Abu Hurairah dari Rasulullah beliau bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, lalu berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya kembali sebanyak tiga kali, karena setan tinggal (bermalam) dalam batang hidungnya," (HR Nasai, bisa dilihat Sunan Nasai nomor 89)

أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ زَائِدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ خَيْرٍ عَنْ عَلِيٍّ أَنَّهُ دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَنَثَرَ بِيَدِهِ الْيُسْرَى فَفَعَلَ هَذَا ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ هَذَا طُهُورُ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Telah mengabarkan kepada kami Musa bin Abdurrahman dia berkata telah menceritakan kepada kami Husain bin Ali dari Zaidah dia berkata telah menceritakan kepada kami Khalid bin 'Alqamah dari Abdu Khair dari Ali bahwa ia pernah meminta air wudhu. Dia lalu berkumur dan menghirup air ke dalam hidung kemudian mengeluarkannya dengan tangan kirinya; dia melakukannya tiga kali, kemudian berkata, "Beginilah cara bersuci Rasulullah," (HR Nasai. Bisa dilihat Sunan Nasai nomor 90).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement