Jumat 29 Jan 2021 20:45 WIB

Gubernur Jatim Beri Penghargaan ke Polrestabes Surabaya

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu.

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Surabaya dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya karena mampu mengungkap kasus peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan Kalimantan-Malaysia. Penghargaan tersebut diserahkanKhofifah kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo Kasat Narkoba AKBP. Memo Ardian, Waka Satnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo. Kepala Bagian Oprasional (KBO) Satnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Erik Pradana dan Katim Sus Resnarkoba IPTU. Yudhy Triananta Syaeful beserta anggota yang terlibat.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya yangg sukses mengungkap 20 kg sabu yangg diduga akan digunakan untuk tahun baruan," ujar Khofifah Indar di Surabaya, Jumat (29/1).

photo
Piagam penghargaan untuk Polrestabes Surabaya dari Gubernur Jawa Timur. - (Dok. Gub)

Khofifah mengucapkan terimakasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah mendukung proses hukum sesuai peraturan perundangan yglang berlaku. "Mohon saat pandemi covid semua pihak dapat menjaga dan mengendalikan kesehatannya. Jangan diperburuk dengan mengkonsumsi sabu dan narkoba lainnya," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement