Jumat 29 Jan 2021 19:26 WIB

Fintech Syariah akan Fasilitasi Pendanaan Industri Halal

Fintech Pendanaan Syariah menjadi bagian dari mata rantai halal.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Fintech Lending. Ilustrasi
Foto: Google
Fintech Lending. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan kesiapannya mendorong kebangkitan ekonomi syariah. AFPI menilai keunggulan teknologi keuangan berbasis syariah khususnya sektor pendanaan mampu menjadi pendorong Indonesia sebagai hub global produsen produk halal pada 2024. 

Ketua Klaster Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah mengatakan Indonesia sebagai negara mayoritas muslim membutuhkan ekosistem yang mendukung gaya hidup mereka. Dari sisi syariah gaya hidup halal seperti pakaian, makanan, hingga layanan keuangan, sehingga jika kebutuhan tersebut didukung secara optimal maka otomatis kedepannya Indonesia akan menjadi rujukan pusat halal dunia.

Baca Juga

“Fintech Pendanaan Syariah menjadi bagian dari mata rantai halal, halal value chain dan dengan keunggulan teknologi yang membuat pergerakannya masif, lebih cepat, lebih efisien dan lebih transparan. Fintech Pendanaan Syariah menambah value halalnya, bukan saja produknya diproses dan dikemas secara halal, tetapi sampai perusahaan penjualan barangnya juga memakai metode pembayaran yang halal. Itu yang dinamakan halal value chain,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/1).

Menurutnya selama masa Pandemi Covid-19, kebutuhan masyarakat kembali berfokus pada kebutuhan pokok yang berdampak untuk middle class incomer. Adapun fenomena ini menyebabkan daya beli turun, sehingga dibutuhkan sebuah gairah untuk pemulihan ekonomi. 

Dalam hal ini Fintech Pendanaan Syariah menjadi salah satu pendorong gairah pemulihan ekonomi yang meliputi aspek produktif seperti pembiayaan UMKM. Dari sisi lain daya beli juga harus didorong dari kebutuhan konsumtif dengan fasilitas pola cicilan Syariah. 

“Kedua hal tersebut bisa dijalankan oleh Fintech Pendanaan Syariah karena layanan ini bersifat contactless and digitalized. Seperti halnya pandemi memiliki momentum tersendiri, terutama sektor e-commerce. E-commerce merupakan ekosistem fintech, tidak bisa berdiri sendiri dan harus disupport dengan berbagai pendanaan. E-commerce ini juga sudah bekerja sama dengan AFPI, sehingga pendanaan syariah pun bisa masuk e-commerce,” ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement