Jumat 29 Jan 2021 16:24 WIB

PDIP Desak Penyelengaraan Pilkada Serentak 2024

Sesuai UU nomor 10 tahun 2016, maka Pilkada gelombang ke-5 akan dilaksanakan pada 202

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Djarot Saiful Hidayat
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Djarot Saiful Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memandang pentingnya penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sesuai jadwal di 2024. Djarot menekankan,  partainya bersikukuh agar Pilkada dan Pemilihan Presiden (Pilrpes) tetap diadakan di 2024.

Dikatakan Djarot, desain Pilkada serentak sudah diformulasikan sejak tahun 2015, 2017, 2018 dan 2020. Karenanya, dia merasa heran ada pihak yang ingin mengubahnya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah dibahas di Parlemen. Padahal, sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016, maka Pilkada gelombang ke-5 akan dilaksanakan pada 2024. 

"Oleh karenanya, sebaiknya kita laksanakan secara konsisten (Pilkada serentak 2024), apalagi kita lagi menghadapi pandemi Covid-19," kata Djarot pada Republika, Jumat (29/1).

Dikatakan Jarot, pelaksaan Pilkada serentak di 2024 dirasa lebih realistis mengingat pandemi yang terjadi saat ini. Dia tak ingin Pilkada dimajukan pelaksanaannya pada 2022 dan 2023 karena pemerintah sedang fokus menangani pandemi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement