Jumat 29 Jan 2021 15:22 WIB

Polisi Amankan Pelaku Ancam Tusuk Imam Masjid di Depok 

Polisi sedang menyelidiki motif tersangka mengancam.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ani Nursalikah
Polisi Amankan Pelaku Ancam Tusuk Imam Masjid di Depok 
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Polisi Amankan Pelaku Ancam Tusuk Imam Masjid di Depok 

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Polsek Cimanggis, Kota Depok mengamankan Ardiansyah alias AR (22 tahun) tersangka pengancaman penusukan terhadap imam Masjid Al Mujahidin Jatijajar, Prinadi (60).

Tersangka diamankan dari rumahnya di RW 4, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (28/1). "Tersangka diamankan setelah polisi mendapat keterangan saksi dan rekaman CCTV," ujar Wakapolsek Cimanggis, AKP Imam Suyono di Mapoksek Cimanggis, Jumat (29/1).

Baca Juga

Menurut Imam, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motifnya melakukan pengancaman penusukan. "Saat itu korban hendak melaksanakan sholat subuh di Masjid Al Mujahidin. Tersangka dengan membawa sebilah pisau masuk ke dalam masjid dan melakukan pengancaman.

"Hanya diancam, bukan ditusuk, setelah mengancam tersangka langsung keluar meninggalkan korban dan pisaunya ditinggal di Masjid. Menurut keterangan orang tuanya, tersangka memang memiliki gangguan kejiwaan selama satu tahun," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement