Jumat 29 Jan 2021 14:25 WIB

Karantina Terbatas Dinilai Belum Perlu di Kota Tasikmalaya

Sekda Tasikmalaya menilai daerahnya belum perlu dilakukan karantina mikro.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Yudha Manggala P Putra
Warga melintas di dekat portal karantina wilayah di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/4/2020). Ilustrasi
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Warga melintas di dekat portal karantina wilayah di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/4/2020). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah pusat mewacanakan akan menerapkan karantina wilayah terbatas di lingkungan rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) di daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Penerapan karantina terbatas itu dinilai dapat menekan penyebaran lebih luas.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pemerintah daerah dimungkinkan untuk memberlakukan karantina terbatas di satu wilayah jika diperlukan. Namun, penerapan karantina itu tergantung kondisi penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

"Kita belum melihat di Tasikmalaya perlu dilakukan karantina mikro," kata dia, Jumat (29/1).

Ia menjelaskan, untuk melakukan karantina terbatas, perlu dilihat terlebih dahulu sebaran kasus Covid-19 di wilayah itu. Jika sebaran kasus di wilayah itu tinggi dan memiliki risiko penyebaran lebih luas, baru karantina bisa dilakukan. "Ini yang harus ditelaah betul," kata dia.

Ivan mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya lebih memilih fokus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, fokus pemkot lainnya adalah menumbuhkan kewaspadaan dan sikap gotong royong masyarakat jika di wilayahnya ada yang terpapar Covid-19.

Ia mencontohkan, ketika ada yang terpapar di satu lokasi dan menjalani isolasi mandiri, komunitas lingkungan itu mesti dibentuk untuk menjaga agar tak terjadi penularan. Di sisi lain, komunitas di lingkungan itu juga harus melindungi orang yang terpapar Covid-19.

"Kayak kemarin, ada yang isolasi mandiri. Sama warga sekitar dibantu logistik. Dia taruh plastik di depan rumah, masyarakat sekitar taruh makanan. Itu harus jadi contoh," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, karantina terbatas sudah pernah di lakukan di daerahnya. Ketika itu, karantina mikro dilakukan di Kampung Buninagara, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes pada Juni 2020. "Saat itu dilakukan karantina karena tempat isolasi masih terbatas," kata dia.

Ia menjelaskan, pelaksanaan karantina terbatas memang efektif untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas. Namun, untuk melakukan karantina diperlukan banyak pertimbangan.

"Ada ekonomi, sosial, aspek pembiayaan juga harus dihitung. Apalagi sekarang kita mau pemulihan ekonomi. Banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata dia.

Menurut dia, pihaknya masih melakukan pemetaan sebaran kasus Covid-19 per lingkungan RT atau RW. Penerapan karantina terbatas akan menjadi pilihan terakhir. Dinas kesehatan lebih memilih mengisolasi pasien Covid-19 di tempat terpusat, alih-alih melakukan karantina terbatas.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya pada Jumat, secara akumulatif terdapat 3.123 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 2.581 orang telah dinyatakan sembuh, 476 orang masih menjalani isolasi, dan 66 orang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement