Jumat 29 Jan 2021 11:56 WIB

Polisi Buka Dua Lajur di Jalan Tol Surabaya-Gempol yang Ambles

Polisi Buka Dua Lajur di Jalan Tol Surabaya-Gempol yang Ambles

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Jalan Tol Surabaya - Gempol yang sebelumnya hanya digunakan satu lajur karena amblesnya KM 6+200 kini telah ditambah satu ruas yang difungsikan.

Kanit 2 PJR Polda Jatim, AKP Roni Faslah mengatakan keputusan pembukaan dua lajur di Jalan Tol Surabaya-Gempol jalur arah Waru ini berdasarkan rekomendasi dari tim ahli geologi dari Institut Teknologi Surabaya (ITS). 

Baca juga: 

  • Jalan Tol Surabaya-Gempol Ambles
  • Jalan Tol Surabaya-Gempol Ambles, Kemacetan Mencapai 6 Kilometer

"Tadi malam dibuka dua lajur. Keputusan ini berdasarkan rekomendasi dari tim geologi ITS yang menyatakan tanah aman dan lajur siap dilalui," jelas AKP Roni Faslah kepada jatimnow.com, Jumat (29/1/2021). 

Ia menjelaskan, meski dibuka dua lajur ada pola aturan yang berlaku bagi para pengendara yang melintas. Untuk lajur 2 hanya digunakan kendaraan golongan 1 dan 2. Sedangkan lajur 3 digunakan untuk kendaraan di atas golongan 2 seperti truk dan trailer. 

"Polanya lajur 3 hanya digunakan untuk kendaraan golongan 2 ke atas. Sedangkan lajur 2 hanya digunakan kendaraan golongan 2 dan 1," ungkapnya. 

Menurutnya, saat ini kondisi lalu lintas di KM 6+200 terpantau ramai lancar. Sementara tim dari Jasa Marga masih melakukan pembenahan jalan yang ambles. 

Ia meminta agar lalu lintas tidak terganggu, para pengguna jalan yang melintas diminta tidak merekam aktivitas pengerjaan jalan yang longsor tersebut. 

"Kepada para pengguna jalan kami himbau untuk hati-hati karena situasi dan kondisi jalan masih dalam perbaikan. Tetap menjaga jarak aman dan pandangan lurus ke depan. Tidak usah mengambil foto-foto atau video," tukasnya. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement