Kamis 28 Jan 2021 21:00 WIB

Kapolri Rumuskan Program 100 Hari Kerja

Rumusan program 100 hari kerja Kapolri itu adalah perubahan layanan Polri ke depan.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (kiri) bersama  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (28/1). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambangi kantor PBNU dalam rangka silaturahmi usai dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Rabu (27/1). Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (28/1). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambangi kantor PBNU dalam rangka silaturahmi usai dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Rabu (27/1). Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tengah menyampaikan program 100 hari kerja pada acara Commander Wish pada Kamis (28/1). Listyo Sigit telah dilantik sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1).

"Saya sampaikan 100 hari kerja kapolri sudah disampaikan dalam Commander Wish satuan kerja di lingkungan Polri," ungkap Ramadhan dalam konferensi pers di Mebes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).

Menurut Ramadhan, rumusan program 100 hari kerja Kapolri tersebut adalah perubahan layanan Polri ke depan. Yakni Polri akan mengedepankan pelayanan yang transparan dalam menangani permasalahan, khususnya kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Kemudian program tersebut akan dilaksanakan masing-masing satuan wilayah. 

"Terkait perubahan struktur ditingkat Polsek itu akan disusun dalam bentuk pada lebih transparansi Mengedepankan Harkamtibmas, jadi Polsek lebih mengedepankan Kamtibmas bukan penegakan hukum," kata Ramadhan.

Sebelumnya, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR RI, Listyo Sigit menginginkan ke depannya polsek tidak lagi dibebankan pada tugas penyidikan. Sehingga, tugas polsek lebih dititik beratkan pada tugas preemtif dan preventif, termasuk penyelesaian masalah restorative justice. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement