Kamis 28 Jan 2021 18:39 WIB

Menkop: Rapat Anggota Tahunan Koperasi Penting Digelar

Rapat Anggota Tahunan bisa membuat koperasi beradaptasi di tengah pandemi Covid-19

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi koperasi serta sebagai wujud komitmen tanggung jawab pengurus dan pengawas kepada anggota.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi koperasi serta sebagai wujud komitmen tanggung jawab pengurus dan pengawas kepada anggota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi koperasi serta sebagai wujud komitmen tanggung jawab pengurus dan pengawas kepada anggota. Pelaksanaan RAT, kata dia, juga sebagai bukti kepada anggota, koperasi tetap eksis dan mampu beradaptasi di tengah pandemi Covid-19.

Meski begitu, Teten memahami kondisi ekonomi global termasuk perekonomian Indonesia, terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil survei Kemenkop pada Juli 2020, turbulensi ekonomi tersebut juga memberikan dampak bagi koperasi.

Baca Juga

Tiga kelompok usaha koperasi paling terdampak pandemi yaitu Koperasi Simpan Pinjam (41 persen), Koperasi Konsumen (40 persen), dan Koperasi Produsen (10 persen). Permasalahan utama yang dihadapi koperasi di masa pandemi Covid-19 yakni permodalan (47 persen), penjualan menurun (35 persen), dan produksi terhambat (8 persen).

"Namun, pandemi Covid-19 menjadi momentum dan menghadirkan keniscayaan terhadap transformasi Koperasi dan UMKM ke arah ekonomi digital. Hal ini didukung fakta, mereka yang terhubung ke dalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan di tengah pandemi," jelas Teten di Jakarta, Kamis (28/1).

Teten menambahkan, dalam mengembangkan koperasi di Indonesia, digitalisasi koperasi menjadi salah satu fokus pemerintah. Tujuannya mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus mengubah nilai-nilai dasar dan prinsip koperasi.

Teten menjelaskan, salah satu prinsip koperasi yakni pendidikan anggota. Dalam perspektif ini, koperasi harus berperan mencerdaskan anggota, sehingga dapat meningkatkan kapasitas orang-orang di dalamnya, sekaligus menumbuhkembangkan koperasi.

"Karakteristik itulah yang memposisikan koperasi menjadi wadah tumbuhnya jiwa kewirausahaan. Sebab koperasi memberikan ruang bagi anggota untuk berkreasi dan menemukan cara-cara terbaik dalam menyejahterakan secara bersama-sama," ujar Menkop.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement