Kamis 28 Jan 2021 17:32 WIB

Temui Mentan, Dodi Reza Laporkan Implementasi PSR Muba

Mentan menyebut implementasi PSR dorong industri sawit dari hulu ke hilir di Muba

Menteri Pertanian Republik Indonesia Dr Syahrul Yasin Limpo SH MSi MH saat menerima Audensi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA di Kantor Kementerian Pertanian Republik, Jakarta, Kamis (28/1). Bupati Muba Dodi Reza laporkan implementasi peremajaan sawit rakyat (PSR) di Muba
Foto: Pemkab Muba
Menteri Pertanian Republik Indonesia Dr Syahrul Yasin Limpo SH MSi MH saat menerima Audensi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA di Kantor Kementerian Pertanian Republik, Jakarta, Kamis (28/1). Bupati Muba Dodi Reza laporkan implementasi peremajaan sawit rakyat (PSR) di Muba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menjadi yang pertama dan percontohan di Indonesia, implementasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diinisiasi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA pada Oktober 2017 lalu di lahan seluas 4.446 hektar dan diluncurkan secara langsung Presiden RI Joko Widodo, saat ini berselang 3 tahun program tersebut telah dirasakan oleh petani sawit rakyat di Bumi Serasan Sekate.

Diketahui, berdasarkan penelusuran dan laporan Dinas Perkebunan Kabupaten Muba terhitung pada 31 Desember 2020 lalu petani sawit rakyat yang lahannya di replanting atau diremajakan telah menikmati hasil panen mencapai 1.000 ton TBS dengan luasan wilayah panen seluas 1.843 hektar.

Selain itu, pada Februari 2021 nanti Kabupaten Musi Banyuasin juga sudah dapat memproduksi Industri Vegetable Oil (IVO) yang memenuhi standar untuk bahan bakar bensin sawit (bensat) dan Avtur.

"Kalau melihat hasil seperti ini, tentu Kabupaten Muba ini aksi realisasi hulu ke hilir perkebunan kelapa sawit rakyatnya sangat nyata dan pertama di Indonesia," ungkap Menteri Pertanian Republik Indonesia Dr Syahrul Yasin Limpo SH MSi MH saat menerima Audensi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA di Kantor Kementerian Pertanian Republik, Jakarta, Kamis (28/1). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement