Kamis 28 Jan 2021 11:55 WIB

Wahyu Sanjaya Dilantik Jadi Ketua BAKN DPR

Pelantikan Wahyu dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Wahyu Sanjaya.
Foto: Dok DPR
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Wahyu Sanjaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengganti posisi Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Marwan Cik Asan. Posisi Marwan kini digantikan oleh Wahyu Sanjaya.

Pelantikan Wahyu dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, (28/1).

Wahyu mengatakan, BAKN DPR berfungsi menelaah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada DPR sebelum melaporkannya ke komisi-komisi di DPR.

"BAKN akan meningkatkan komunikasi dengan BPK RI sehingga pemeriksaan ke depan menjadi semakin berkualitas, akuntabel dan transparan," kata Wahyu di Jakarta, Kamis.

Dia berharap, pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi yang menggunakan uang negara dilakukan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. Hal itu menurut anggota Fraksi Partai Demokrat itu agar BAKN tidak terlalu sering membuat rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan.

"BAKN juga bisa merekrut tenaga akuntan, ahli hukum, analis keuangan, dan/atau peneliti, sesuai dengan Pasal 112E UU No 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3)," ujar Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement