Terdakwa kasus suap Pinangki Sirna Malasari mengakui dirinya bersalah dan tak sepantaskan membantu buronan Djoko Soegiarto Tjandra. Dalam kesempatan terakhirnya sebelum sidang pembacaan putusan, Pinangki memohon belas kasihan dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Mohon izin yang mulia, ini kesempatan terakhir saya menyampaikan, besar atau kecil kesalahan saya...
Berita Lainnya