Kamis 28 Jan 2021 05:59 WIB

BSM Resmikan Desa Berdaya Sejahtera di Yogyakarta

Desa BSM merupakan program pemberdayaan masyarakat dan TJSL perusahaan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Hiru Muhammad
PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) bersama Lembaga Amil Zakat (Laznas) BSM Umat dan Rumah Zakat meresmikan Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (Desa BSM) di Desa Candi Binangun, Yogyakarta.
Foto: Mandiri Syariah
PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) bersama Lembaga Amil Zakat (Laznas) BSM Umat dan Rumah Zakat meresmikan Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (Desa BSM) di Desa Candi Binangun, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) bersama Lembaga Amil Zakat (Laznas) BSM Umat dan Rumah Zakat meresmikan Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (Desa BSM) di Desa Candi Binangun, Yogyakarta. Pengembangan Desa BSM yang berbasis agrowisata Mina Padi ini sebagai bagian program pemberdayaan masyarakat sekaligus implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dan kontribusi nyata pada upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Desa Candi Binangun yang berlokasi di Kabupaten Sleman ini dipilih sebagai lokasi program karena memiliki potensi sumber daya untuk pengembangan pertanian. Mina Padi adalah suatu bentuk usaha tani gabungan (combined farming) yang memanfaatkan genangan air sawah menjadi kolam budidaya ikan jenis nila merah.

Direktur Mandiri Syariah, Anton Sukarna mengatakan desa tersebut memiliki potensi sumber daya untuk pengembangan pertanian dan terletak di kaki Gunung Merapi dalam kawasan wisata Kaliurang. "Kami melihat desa seluas 636 Ha ini dapat dikembangkan dengan fokus utama budidaya Mina Padi dan Agrowisata," katanya.

Anton mengatakan Desa BSM merupakan program pemberdayaan masyarakat sekaligus implementasi Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan. Tak hanya itu, pengembangan Desa BSM juga sebagai wujud implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK No. 51/2017) terkait Sustainable Finance atau Keuangan Berkelanjutan yang telah tertuang di dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2020.

Desa agrowisata Candi Binangun ini merupakan Desa BSM keempat yang diresmikan oleh Mandiri Syariah. Sebelumnya, Mandiri Syariah telah mengembangkan Desa BSM di Desa Rejo Asri di Lampung Tengah (Padi Sehat), Desa Kedarpan di Purbalingga (Peternakan Kambing) dan Desa Jati di Trenggalek (Peternakan Sapi).

Sementara itu, Direktur Laznas BSM Umat Rizqi Okto Priansyah menambahkan dalam program ini Mandiri Syariah, Laznas BSM Umat dan Rumah Zakat berkolaborasi memberdayakan masyarakat desa sekaligus memberikan pendampingan bagi 50 kepala keluarga (KK) sebagai penerima manfaat. Dalam jangka waktu minimal dua tahun, penerima manfaat akan mendapat pembekalan dari tenaga ahli, professional dan tim Laznas BSM untuk meningkatkan budidaya Mina Padi.

Laznas juga akan memberikan dana bantuan kepada penerima manfaat dan disalurkan melalui kelembagaan yang akan dibentuk bersama antara Laznas BSM dengan penerima manfaat. Bentuk bantuan berupa benih padi, pupuk, benih ikan, pakan, peralatan, dan operasional lainnya.

Terkait program Desa BSM ini, penggalak metode Mina Padi di Desa Candi Binangun, Fransiskus Hero Making mengatakan pola budi daya Mina Padi tidak menggunakan pestisida dan bahan kimia sehingga menjadikan padinya jenis padi organik. Sementara itu, ikan Mina Padi merupakan produk unggulan daerah Sleman dan salah satu penyuplai kebutuhan ikan di Yogyakarta dan sekitarnya. "Pertanian sistem Mina Padi di Sleman ini telah menjadi percontohan di wilayah Asia Pasifik oleh Food and Agriculture Organization (FAO) dan dapat dikembangkan menjadi kawasan agrowisata sehingga lebih dapat menggerakkan kegiatan usaha lainnya," katanya.

Untuk agrowisata di Desa Candi Binangun, Mandiri Syariah bersama dengan masyarakat setempat telah membangun infrastruktur yang dibutuhkan. Antara lain tracking wisata susur sungai, kolam terapi ikan arena edukasi membatik, gamelan, menanam padi, handycraft, dan pembangunan pendopo. 

Selain itu, fasilitas kuliner, penyediaan transportasi tradisional kereta kuda dan sepeda, pembuatan paket wisata outbond, dan lainnya. Selama pandemi, kegiatan agrowisata Mina Padi di Desa Candi Binangun menyesuaikan dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Pemerintah dan menjalankan standarisasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement