Kamis 28 Jan 2021 04:03 WIB

Digagalkan, Penyeludupan Tembakau Gorilla di dalam Tahu Isi

Petugas yang curiga membuka isi 50 tahu yang ternyata tembakau gorila

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang mengagalkan selundupan narkotika jenis tembakau gorilla yang dikemas dalam tahu isi, Rabu (27/1).
Foto: Dok. Kemenkumham Jatim
Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang mengagalkan selundupan narkotika jenis tembakau gorilla yang dikemas dalam tahu isi, Rabu (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis tembakau gorilla yang dikemas dalam tahu isi. Temuan ini diperoleh saat petugas memeriksa sejumlah barang yang masuk ke lapas. 

"Jadi petugas melakukan layanan penitipan barang drive thru, di sesi terakhir pukul 12.15 ada penitipan barang. Mekanismenya daftar melalui aplikasi barangnya dicek, dicek dua kali. Satunya di posko drive thru, satunya masuk x-ray," kata Kalapas Klas I Lowokwaru, Anak Agung Gde Krisna saat dihubungi wartawan, Rabu (27/1).

Saat masuk x-ray, petugas melihat barang titipan yang berbentuk tahu goreng. Karena curiga, petugas akhirnya membongkar makanan tersebut. Setelah diperiksa, 50 tahu isi tersebut ternyata berisi tembakau gorilla.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polresta Malang Kota (Makota) untuk ditindaklanjuti. Barang bukti pun sudah diamankan oleh petugas kepolisian. Untuk sementara, temuan tersebut diperkirakan jenis tembakau gorilla. 

Selain itu, Gde Krisna mengaku, sudah memastikan paket narkotika tersebut ditunjukkan untuk salah satu warga binaan di lapas. Petugas lapas juga sudah mengetahui identitas yang bersangkutan. "Selanjutnya pendalaman oleh Polresta Malang. Ini kerjasama sinergi dengan polresta, ini salah satu hasil koordinasi kita," jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement