Rabu 27 Jan 2021 18:30 WIB

Pencabutan Hak Pemilu Eks HTI, Ini Kata Politisi PKS

Pencabutan hak pemilu eks HTI terbilang berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah massa pendukung  Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berada diluar gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. (Ilutrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah massa pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berada diluar gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. (Ilutrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyinggung rencana pencabutan hak ikut pemilu eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai bentuk ketidakadilan. Dia bahkan khawatir rencana pencabutan itu bisa saja disalahgunakan.

Bukhori menyampaikan, penguasa di tingkat pusat hingga daerah berpeluang mempermainkan pencabutan hak pemilu eks HTI. Mereka bisa saja menjegal saingan politiknya dengan pelabelan HTI agar tak bisa ikut berkompetisi dalam pemilu.

"Klausul itu bertentangan dengan UUD dan sangat karet, tidak tetap, sehingga berpotensi jadi kekuatan politik tertentu," kata Bukhori pada Republika, Rabu (27/1).

Bukhori menegaskan, pencabutan hak pemilu bagi eks HTI terbilang berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi di Tanah Air.

"Contoh penguasa ingin tahan seseorang supaya tidak jadi lawannya di Pilkada, maka cukup saja kongkalikong dengan penegak hukum agar dianggap eks HTI. Ini berbahaya sekali. Menggerus hak warga negara," lanjut Bukhori.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement