Rabu 27 Jan 2021 18:03 WIB

TNI AL Gagalkan Pengangkutan BBM Ilegal di Selat Singapura

Dua kapal yang membawa solar itu tak dilengkapi dokumen dan tak masuk daftar manifest

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Panglima Koarmada 1 Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K. (kanan) bersama Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan (kanan).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Panglima Koarmada 1 Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K. (kanan) bersama Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan pengangkutan bahan bakar yang diduga ilegal di Selat Singapura. Ada dua kapal yang diamankan, yakni KM Ringgo Natuna I dengan muatan solar 10 ribu liter dan KM Sukses Sejahtera dengan muatan solar 8.000 liter.

"KRI Alamang-644 melaksanakan pemeriksaan terhadap dua kapal yang diduga membawa bahan bakar illegal di Selat Singapura," ujar Danguskamla Koarmada I, Laksma TNI Yayan Sofiyan, dalan keterangan pers, Rabu (27/1).

KRI Alamang-644 yang dikomandani Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan, menjadi kapal yang berhasil menggagalkan pengangkutan bahan bakar tersebut pada Selasa (26/1) lalu. Dari pemeriksaan awal kedua kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana melanggar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Dengan membawa barang khusus/berbahaya berupa solar tidak dilengkapi dokumen dan tidak masuk daftar manifest, ABK tanpa buku pelaut, nahkoda tidak sesuai kecakapan terbatas 60 mil, dan alat keselamatan tidak lengkap,” tutur dia.

 

 

photo
Penangkapan penyelundupan BBM ilegal oleh aparat keamanan (ilustrasi). - (Antara)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement