REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menggelar uji kelaikan dan kepatutan terhadap calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Triyono Martanto. Namun, forum tersebut terpaksa dihentikan karena makalah miliknya diduga plagiat.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III Fraksi PDIP Ichsan Soelistio, yang membandingkan makalah milik Triyono dengan jurnal milik Rio Bravestha dan Sofyan Hadi. Di mana kedua makalah tersebut sama-sama membahas eksistensi dan independensi pengadilan pajak dalam sistem peradilan Indonesia.
"Halaman satu paragraf satu, bapak menulis penyelarasan organisasi administrasi dan finansial yang berada di bawah Mahkamah Agung dan seterusnya. Di mana ini sama dengan halaman 11 paragraf dua dari jurnal yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi," ujar Ichsan di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1).
Hal yang sama juga terdapat di paragraf dua halaman kedua makalah milik Triyono. Ia menilai, poin tersebut sama dengan jurnal milik Rio dan Syofan di halaman 11 dan 12.
