JAKARTA—Pemerintah memastikan memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) Papua melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua. Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, revisi UU 21/2001 juga mengatur kenaikan plafon alokasi dana otsus dari dua persen dari DAU nasional menjadi...
Berita Lainnya