Rabu 27 Jan 2021 07:05 WIB

Otsus Papua Diperpanjang

Alokasi dana otsus Papua 2,25 persen dari DAU nasional dinilai masih terlalu kecil.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Pemerintah memastikan memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) Papua melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua. Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, revisi UU 21/2001 juga mengatur kenaikan plafon alokasi dana otsus dari dua persen dari DAU nasional menjadi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement