Rabu 27 Jan 2021 04:08 WIB

Polisi Tembak Gembong Curanmor di Banjarmasin

Laporan Polda Kalsel menyebut gembong curanmor melawan saat ditangkap

Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).
Foto: Antara/Lucky R
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANJARMASIN -- Tindakan tegas dan terukur dilakukan polisi dengan menembak seorang gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena melawan saat hendak diringkus.

"Tersangka AI (25) kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena menyerang petugas dan berusaha kabur," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Selasa.

Pengejaran terhadap komplotan curanmor itu bermula dari laporan korban Charlie pada Senin (25/1) yang kehilangan motornya di Jalan Kelayan B, Kota Banjarmasin.

Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel alias Macan Kalsel pun bergerak cepat membackup Polsekta Banjarmasin Selatan.

Tak sampai 1x24 jam sejak laporan masuk, tepatnya Selasa dini hari, pelaku berhasil diringkus di Jalan Ahmad Yani, Km 6 Banjarmasin.

Hasil pengakuan tersangka, satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna biru nopol terpasang DA 6130 ACT telah dijual ke penadah berinisial SP (39) di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, seharga Rp 2,5 juta.

Tak ingin membuang waktu, Tim Macan Kalsel meluncur ke tempat sang penadah dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. "Jadi tersangka utama ini merupakan residivis kasus curanmor. Semoga dengan tertangkapnya untuk kali kedua ini yang bersangkutan bertobat dan tidak lagi berbuat tindak pidana," tandas Andy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement