Selasa 26 Jan 2021 23:48 WIB

Pembatasan Mobilitas Warga DKI di Masa PPKM

.

Rep: Wahyu Putro A/ Red: Yogi Ardhi

Pekerja berjalan melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Pemprov DKI Jakarta terus membatasi mobilitas pekerja ke Ibu Kota dengan melakukan pembatasan jumlah pekerja di kantor serta penumpang angkutan umum untuk menekan penularan COVID-19, di mana jumlah konfirmasi positif secara nasional telah menembus satu juta kasus. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO)

Pekerja berjalan melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Pemprov DKI Jakarta terus membatasi mobilitas pekerja ke Ibu Kota dengan melakukan pembatasan jumlah pekerja di kantor serta penumpang angkutan umum untuk menekan penularan COVID-19, di mana jumlah konfirmasi positif secara nasional telah menembus satu juta kasus. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO)

Pekerja berjalan melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Pemprov DKI Jakarta terus membatasi mobilitas pekerja ke Ibu Kota dengan melakukan pembatasan jumlah pekerja di kantor serta penumpang angkutan umum untuk menekan penularan COVID-19, di mana jumlah konfirmasi positif secara nasional telah menembus satu juta kasus. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO)

Pekerja berjalan melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Pemprov DKI Jakarta terus membatasi mobilitas pekerja ke Ibu Kota dengan melakukan pembatasan jumlah pekerja di kantor serta penumpang angkutan umum untuk menekan penularan COVID-19, di mana jumlah konfirmasi positif secara nasional telah menembus satu juta kasus. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO)

Pekerja berjalan melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Pemprov DKI Jakarta terus membatasi mobilitas pekerja ke Ibu Kota dengan melakukan pembatasan jumlah pekerja di kantor serta penumpang angkutan umum untuk menekan penularan COVID-19, di mana jumlah konfirmasi positif secara nasional telah menembus satu juta kasus. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta terus membatasi mobilitas pekerja ke Ibu Kota dengan melakukan pembatasan jumlah pekerja di kantor serta penumpang angkutan umum untuk menekan penularan COVID-19, di mana jumlah konfirmasi positif secara nasional telah menembus satu juta kasus. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement