Rabu 27 Jan 2021 00:37 WIB

Kabupaten Bengkalis Bebas Zona Merah Covid-19

Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis menyatakan wilayahnya sudah bebas zona merah.

Peta zonasi risiko Covid-19 yang diakses 25 Januari 2021.
Foto: covid19.go.id
Peta zonasi risiko Covid-19 yang diakses 25 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyatakan, wilayahnya sudah ditetapkan bebas dari zona merah Covid-19. Itu berdasarkan hasil pengukuran tingkat prevalensi penyakit dengan mengukur laju angka insidensi.

"Alhamdulillah, sesuai hasil pengukuran tanggal 3 sampai16 Januari 2021, Kabupaten Bengkalis bebas zona merah Covid-19," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bengkalis Alwizar di Bengkalis, Selasa (26/1).

Dikatakannya, laju angka insidensi ini diukur dalam rentang waktu selama 14 hari dan pengukuran pada mid periode prevalen yang meliputi 15 indikator.

"Penurunan jumlah kasus positif dari puncak kasus, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP dari puncak kasus, penurunan jumlah meninggal dari kasus positif dari puncak kasus, dan penurunan jumlah meninggal dari ODP dan PDP dari puncak kasus," katanya.

Kemudian, penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di rumah sakit dari puncak kasus, penurunan jumlah ODP dan PDP yang dirawat di rumah sakit dari puncak kasus, dan kenaikan jumlah kasus positif yang sembuh.

Indikator selanjutnya, sambung Alwizar, kenaikan jumlah selesai pemantauan dari ODP dan PDP, laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk, dan angka kematian kasus positif per 100.000 penduduk.

Lalu, jumlah pemeriksaan spesimen meningkat, jumlah tempat tidur ruang isolasi rumah sakit rujukan mampu menampung lebih dari 20 persen pasien positif, serta jumlah tempat tidur RS rujukan menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah ODP dan PDP dan pasien positif Covid-19.

Terang Alwizar, dari pengukuran terhadap 15 indikator tersebut akan diperoleh nilai skoring, yakni, jika nilai yang diperoleh 0 sampai 1,80, tergolong daerah dengan risiko tinggi atau zona merah.

Sedangkan, jika 1,81 sampai 2,40, termasuk daerah dengan risiko sedang atau zona oranye. Sementara bila 2,41 sampai 3,0 adalah daerah dengan risiko rendah atau zona kuning dan jika tidak terdapat kasus positif Covid-19 pada satu bulan terakhir dikategorikan daerah tidak terdampak atau zona hijau.

"Kondisi zona ini bisa berubah sesuai dengan perkembangan fluktuasi kasus yang terjadi di tingkat kecamatan," ungkapnya

Sesuai nilai skoring dari tanggal 3-16 Januari 2021, secara rinci dia menjelaskan zona masing-masing kecamatan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yaitu, Kecamatan Bengkalis (zona oranye; skor 2,27), Bantan (kuning; 2,74), Bukit Batu (kuning; 2,61), dan Siak Kecil (kuning; 2,67). Selanjutnya, Mandau (oranye; skor 2,34), Pinggir (oranye; skor 2,37), Bathin Solapan (kuning; 2,43), dan Rupat (kuning; 2,80).

“Sedangkan Rupat Utara, Bandar Laksamana dan Talang Muandau, termasuk daerah tidak terdampak atau zona hijau. Jadi ada tiga kecamatan yang tidak terdampak Covid-19,” imbuhnya.

Alwizar kembali mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat secara ketat mengamalkan protokol kesehatan.

“Sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis semakin turun, dan semakin banyak kecamatan yang termasuk dalam zona hijau”, harapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement