Selasa 26 Jan 2021 23:29 WIB

Pelanggaran Hukum di Citarum Capai 200 Kasus

Denda akibat pelanggaran hukum Sungai CItarum mencapai Rp 13 miliar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau melewati Kolam Retensi Cieunteung, saat kunjungan Ke Sektor VI DAS Citarum bersama Forkopimda, di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (13/1). Hasil kerja keras satgas Citarum Harum dan semua pihak terkait, kualitas air Sungai Citarum pada 2021 terus membaik dan dampak banjir pun bisa diminimalisir. Jika pada 2018 Citarum berstatus tercemar berat, maka tahun ini Citarum berstatus tercemar ringan sehingga ikan pun bisa hidup.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau melewati Kolam Retensi Cieunteung, saat kunjungan Ke Sektor VI DAS Citarum bersama Forkopimda, di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (13/1). Hasil kerja keras satgas Citarum Harum dan semua pihak terkait, kualitas air Sungai Citarum pada 2021 terus membaik dan dampak banjir pun bisa diminimalisir. Jika pada 2018 Citarum berstatus tercemar berat, maka tahun ini Citarum berstatus tercemar ringan sehingga ikan pun bisa hidup.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Gubernur Jabar yang juga Ketua Satgas Citarum Harum mengingatkan agar tak main-main melakukan kegiatan yang membuat Sungai Citarum tercemar. Sebab, menurut Ridwan Kamil ia akan terus melakukan penegakan hukum pada siapa pun yang melakukan pelanggaran di Sungai Citarum.

"Saya titip pada korporasi jangan macam-macam. Karena sistem penegakan hukum lingkungan, sudah sangat tegas. Kami tidak main-main. Kami punya alasan juga jadi yang berminat melanggar dengan kebiasannya akan berhadapan dengan hukum," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Gedung Pakuan, Selasa (26/1).

Baca Juga

Emil menjelaskan, dalam 2 tahun ini 200 an kasus pelanggaran yang sudah dinaikan ke penagakan hukum oleh pihaknya. Dari 200 itu, yang berproses ada 6 yang berkaitan dengan perdata dan 2 pidana.

"Denda juga sudah terbayarkan ada sekitar Rp 13 miliar," katanya.

Menurut Emil, dibandingkan 2019 selama pandemi ini memang ada penurunan pelanggaran. "Saya kira makin kesini makin turun prosentasenya. Kan 200 itu banyak di 2018. Jadi kesini-sini kesadaran tinggi. Ya, lebih meningkat walaupun ada satu dua. Mudah-mudahan kesadaran akan ditingkatkan," paparnya.

Emil mengatakan, program Citarum ini kecepatannya sudah melebihi target. Jadi, pembenahan sungai lain di Jabar akan meniru rumus program pentahelix Citarum Harum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement