Rabu 27 Jan 2021 03:45 WIB

Kementan Berikan Kuota Urea Subsidi 172.604 Ton untuk NTB

Ini untuk menunjang kegiatan usaha tani tanaman pangan pada musim tanam 2021.

Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan kuota pupuk urea bersubsidi kepada petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 172.604 ton.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan kuota pupuk urea bersubsidi kepada petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 172.604 ton.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan kuota pupuk urea bersubsidi kepada petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 172.604 ton. Ini untuk menunjang kegiatan usaha tani tanaman pangan pada musim tanam 2021.

"Kuota ratusan ribu ton urea bersubsidi tersebut akan dibagi kepada petani yang tersebar di 10 kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB Husnul Fauzi, di Mataram, Selasa (26/1).

Baca Juga

Ia menyebutkan Kota Mataram mendapatkan jatah sebanyak 586 ton urea bersubsidi, Kabupaten Lombok Barat 7.375 ton, Lombok Utara 6.394 ton, Lombok Timur 27.569 ton, Lombok Tengah 22.197 ton, Sumbawa Barat 8.880 ton. Kabupaten Sumbawa 38.036 ton, Kabupaten Dompu 20.936 ton, Kabupaten Bima 40.395 ton, dan Kota Bima 2.363 ton. Pembagian kuota untuk masing-masing kabupaten/kota dilakukan secara proporsional berdasarkan luas areal tanam.

Selain urea, kata Husnul, Kementan juga memberikan kuota pupuk bersubsidi jenis SP36 sebanyak 12.429 ton, pupuk ZA 18.590 ton, pupuk NPK 51.732 ton, pupuk organik granul sebanyak 22.208 ton, dan pupuk organik cair 76.352 ton. "Jika dalam perjalanan musim tanam masih ada kekurangan pupuk bersubsidi terutama jenis urea, kami akan meminta penambahan kuota. Bisa dilakukan dengan cara realokasi jatah daerah lain yang belum terserap," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement