Selasa 26 Jan 2021 19:21 WIB

Komnas HAM Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Rasisme

Tindak rasisme yang merendahkan harkat dan martabat manusia sangat bertentangan HAM.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Pendidikan & Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kiri) menerima pengaduan dari perwakilan Forum Lintas Paguyuban se Papua di Jakarta, Jumat (11/10/2019)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Komisioner Pendidikan & Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kiri) menerima pengaduan dari perwakilan Forum Lintas Paguyuban se Papua di Jakarta, Jumat (11/10/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta, agar aparat penegak hukum bertindak tegas pada para pelaku tindak rasisme. Saat  ini, penyidik Bereskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku rasisme, Ambroncius Nababan. 

"Aparat penegak hukum harus segera memproses tindakan rasisme yang ada. Karena, siapapun pelakunya, apapun orientasi politiknya, pelaku rasial harus diproses hukum," ujar Beka saat dihubungi, Selasa (26/1). 

Beka menekankan, tindak rasisme yang merendahkan harkat dan martabat manusia sangat bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan mencederai kemanusiaan. Oleh karenanya, segala tindak rasisme harus dilawan.

"Dan siapapun pelakunya diproses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku termasuk UU No 40/2008," tegas Beka.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement