Rabu 27 Jan 2021 00:52 WIB

Pemerintah Jepang akan Perpanjang Darurat Covid-19

Penurunan kasus corona tak membuat keadaan darurat di Jepang akan segera dicabut

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
 Pemerintah Jepang mempertimbangkan untuk memperpanjang kondisi darurat virus corona di 11 prefektur.
Foto: EPA-EFE / FRANCK ROBICHON
Pemerintah Jepang mempertimbangkan untuk memperpanjang kondisi darurat virus corona di 11 prefektur.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang mempertimbangkan untuk memperpanjang kondisi darurat virus corona di 11 prefektur. Kebijakan itu mulai diambil pada awal bulan ini.

Menurut sumber pemerintah, ia menyampaikan keadaan darurat kemungkinan tidak akan dicabut sesuai rencana pada 7 Februari. Sebab kebijakan itu dapat diperpanjang hingga satu bulan lagi. "Mencabut keadaan darurat hanya untuk memperkenalkannya lagi tidak masuk akal," kata salah satu sumber pemerintah dilansir dari kantor berita Sputnik pada Selasa (26/1).

Baca Juga

Pada Senin (25/1), menteri Jepang yang bertanggung jawab atas respons virus corona Yasutoshi Nishimura mengatakan bahwa penurunan jumlah kasus virus corona harian di Jepang tidak berarti membuat keadaan darurat akan segera dicabut. Pada hari itu, Tokyo melaporkan kurang dari 700 kasus Covid-19 baru untuk pertama kalinya dalam hampir sebulan.

Diketahui, Keadaan darurat virus corona diperkenalkan di 11 prefektur Jepang meliputi Tokyo, Kanagawa, Saitama, Chiba, Tochigi, Aichi, Gifu, Osaka, Kyoto, Fukuoka, dan Hyogo pada awal Januari.

Sampai dengan Senin (25/1), jumlah total sementara kasus Covid-19 di Negeri Sakura mencapai 369 ribu. Lalu jumlah kasus Covid-19 yang berhasil sembuh sebanyak 290 ribu. Adapun penderita Covid-19 yang meninggal di angka 5.193 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement