Selasa 26 Jan 2021 18:10 WIB

Efektifkah Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Yogya?

Republika menggelar diskusi membahas pengetatan terbatas kegiatan masyarakat di DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Republika menggelar focus group discussion (FGD) yang membahas
Foto: Republika
Republika menggelar focus group discussion (FGD) yang membahas

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Republika menggelar focus group discussion (FGD) yang membahas penerapan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta. PTKM di DIY sudah diterapkan sejak 11-25 Januari 2021 kemarin dan diperpanjang 26 Januari sampai 8 Februari.  

Acara ini digelar dengan mengusung tema 'Efektifkah Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Yogya?'. Terdapat tiga narasumber terlibat diskusi. 

Di antaranya Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad dan Ketua Umum Paguyuban Perajin, dan PKL Malioboro-Ahmad Yani (Pemalni) Slamet Santoso. Narasumber ketiga adalah Kepala Social Development Studies Centre (Sodec) Departemen PSDK Fisipol UGM, Hempri Suyatna.

Dalam diskusi, Kepala Satpol PP DIY Noviar menilai penerapan PTKM selama dua pekan di DIY belum dapat dikatakan efektif. Pasalnya, penambahan kasus positif masih terus melonjak. Bahkan sempat menyentuh lebih dari 400 kasus baru per harinya.

"Apakah efektif, kalau dilihat dari data ternyata tidak menurunkan kasus di DIY," kata Noviar dalam FGD yang digelar secara virtual melalui Zoom, Selasa (26/1).

Menurutnya hal itu karena kesadaran masyarakat DIY menjalankan poin-poin dalam aturan PTKM masih rendah. Disiplin pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga belum baik.

Satpol PP DIY menemukan ribuan pelanggaran masih dilakukan masyarakat. Termasuk pelaku usaha. Sejauh ini sanksi diberikan berupa teguran lisan dan tertulis, hingga penutupan operasional sementara oleh aparat.

"Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait imbasnya atau dampak ekonomi yang mereka rasakan (akibat penerapan PTKM). Sementara dari pertumbuhan kasus positif Covid-19 tidak landai," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement