Selasa 26 Jan 2021 17:53 WIB

Wapres Minta DSN-MUI Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

DSN-MUI mempunyai peran strategis dalam pengembangan ekonomi syariah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat menghadiri Rapat Pleno ke-52 DSN-MUI secara virtual, Selasa (26/1).. Wapres meminta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) berperan lebih aktif dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat menghadiri Rapat Pleno ke-52 DSN-MUI secara virtual, Selasa (26/1).. Wapres meminta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) berperan lebih aktif dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) berperan lebih aktif dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. 

Kiai Ma'ruf berharap agar berbagai program yang sedang disiapkan untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah oleh pemerintah dapat diserap DSN-MUI menjadi bahan perumusan program kerja.

Baca Juga

Apalagi DSN-MUI merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan fatwa terhadap berbagai jenis kegiatan, produk dan jasa keuangan syariah. Selain juga bertugas mengawasi lembaga-lembaga keuangan syariah dan bisnis syariah.

"Dengan begitu, ada koneksi yang kuat antara apa yang telah diprogramkan dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan program DSN-MUI," kata Kiai Ma'ruf saat menghadiri Rapat Pleno ke-52 DSN-MUI secara virtual, Selasa (26/1).

Apalagi, Kiai Ma'ruf menilai, DSN-MUI sebagai otoritas di bidang ekonomi syariah, mempunyai posisi dan peran strategis dalam suksesnya program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Karena berbagai program tersebut, pasti butuh opini syariah atau fatwa dari DSN-MUI.

Ia berharap rapat pleno DSN-MUI ini juga dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang fokus kinerja DSN-MUI ke depan. Baik terkait dengan fatwa maupun kerja sama dengan berbagai instansi terkait dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"Serta berbagai langkah dan strategi dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan DSN-MUI," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement