Selasa 26 Jan 2021 17:51 WIB

Kepala Sekolah SMKN 2 Padang: Saya Siap Dipecat, tapi...

Kemendikbud harus meninjau persoalan ke lapangan untuk mencari tahu fakta sebenarnya.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
 Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi (berdiri
Foto: Febrian Fachri/Republika
Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi (berdiri

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Persoalan jilbab siswi non-muslim di SMK N 2 Padang, sudah sampai ke telinga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim. Bahkan, dia menegaskan, pemerintah tidak akan memaklumi guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam hal intoleransi. 

Dia meminta, agar pemerintah daerah memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin tersebut bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk, kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan.

Kemendikbud dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan Surat Edaran dan membuka hotline khusus pengaduan terkait intoleransi. Nadiem mengatakan, hal ini dilakukan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi, pun meresponsnya. Dia mengatakan, siap menerima sanksi bila ada temuan pelanggaran terkait pro dan kontra memakai jilbab di sekolahnya. 

Rusmadi mempersilakan, pihak Kemendikbud meninjau persoalan langsung ke lapangan untuk mencari tahu fakta yang terjadi.

"Kalau saya salah, saya siap dipecat. Tapi, pemerintah silakan lihat ke lapangan dulu. Apa yang sudah kami lakukan," kata Rusmadi di kantornya, Senin (25/1).

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri mengatakan, pihaknya belum dapat menjatuhkan sanksi terhadap SMK N 2 Padang terkait polemik jilbab siswi non-muslim. Apalagi, kata dia, SMK N 2 Padang belum sampai menjatuhkan sanksi atau intimidasi terhadap salah seorang siswi yang keberatan mengenakan seragam berjilbab.

"Yang menjadi pertimbangan kami, sekolah kan selama ini masih belum memberikan sanksi kepada siswi yang bersangkutan. Siswi tersebut selama ini kan tidak pernah disanksi dan tidak dirugikan," kata Adib.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement