Selasa 26 Jan 2021 14:48 WIB

Kapolda Imbau Masyarakat Papua Tenang Soal Kasus Rasisme

Menurut Irjen Paulus, kasus rasisme Ambroncius ke Pigai ditangani Bareskrim Polri.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (kanan).
Foto: Antara
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyatakan, kasus dugaan rasisme terhadap eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai saat ini ditangani Bareskrim Polri. Karena itu, ia berpesan agar masyarakat Papua tidak terprovokasi dan tetap tenang.

Paulus juga meminta elemen masyarakat tidak melakukan aksi turun ke jalan. Dia mengaku, sudah menerima perwakilan tokoh masyarakat dan agama yang ingin melaporkan pernyataan kasus rasisme.

Kasus itu bermula ketika Ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan menulis status dan mengunggah gambar di akun Facebook-nya, yang menyandingkan Pigai dengan gorila. Menurut Paulus, dalam pertemuan dengan tokoh tersebut sudah disampaikan apabila kasus rasisme kini ditangani Mabes Polri.

"Diharapkan masyarakat tidak terprovokasi karena kasusnya ditangani kepolisian," kata Paulus di Kota Jayapura, Papua, Selasa (26/1).

Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua, Kenan Sipayung mengatakan, tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan mendapat kecaman juga dari warga Batak. "Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Baca juga : Warga Batak di Papua Desak Polri Usut Ambroncius Nababan

Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan, selain mengeluarkan pernyataan sikap, pihaknya juga berencana mendatangi Polda Papua, guna membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius.

"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," kata Makmur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement