Selasa 26 Jan 2021 14:30 WIB

Formula E Gunakan Rp 1,1 Triliun, Gilbert Sorot Pemprov DKI

Fraksi PDIP menyebut, penggunaan Monas untuk Formula E membuat pohon ditebang.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komis B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.
Foto: Dok
Anggota Komis B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, memperkirakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan dana mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun untuk ajang balap Formula E.

Menurut Gilbert, anggaran tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk penanganan banjir, mempercepat pemulihan ekonomi, maupun penanganan Covid-19, seperti vaksinasi.

"Seharusnya sejak awal itu dialokasikan untuk penanganan banjir, bukan merencanakan balapan Formula E yang tidak dibutuhkan masyarakat. Bisa juga itu dialokasikan untuk mempercepat penanganan Covid-19," kata Gilbert dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (26/1).

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI itu menilai, dana yang telah dikeluarkan Pemprov DKI sudah termasuk dengan commitment fee sebesar Rp 560 miliar. Kemudian, pengeluaran lainnya adalah perubahan lapangan Monumen Nasional (Monas) yang sejak awal direncanakan digunakan sebagai lokasi Formula E sebesar Rp 143 miliar.

"Belum lagi biaya kerusakan akibat penebangan pohon yang ditanam kepala negara yang datang ke Indonesia," ujar Gilber menambahkan.

Selain itu, Gilbert juga menyoroti rencana penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2020 ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 305 miliar. Dia merinci, antara lain, biaya studi kelayakan sebesar Rp 5 miliar, anggaran sosialisasi sebesar Rp 600 juta, dan layanan umum sebesar Rp 10 miliar terkait Formula E. "Biaya ini tidak jelas apakah sudah dikeluarkan dan digunakan, atau batal."

Tidak hanya itu, Gilbert menambahkan, masih ada biaya lain. Di antaranya berupa bank garansi sebesar Rp 430 miliar serta beberapa anggaran Formula E lain yang terdapat di beberapa SKPD dan biaya negosiasi awal ke New York.

"Beberapa anggaran Formula E juga terdapat di beberapa SKPD lain seperti Dispora, Dishub (rencana pembelian sepeda), dan Disparbud dengan jumlah yang berarti," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menunda penyelenggaraan Formula E atau Jakarta E-Prix karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Meski ditunda, dana commitment fee sebesar Rp 560 miliar dipastikan tidak akan hilang.

“Sehubungan perkembangan covid-19 di berbagai belahan dunia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan arahan yang diterima Organizing Committee (OC) Formula E Jakarta bahwa penyelenggaraan Jakarta E-Prix ditunda,” kata Communication Manager PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Melisa Sjach, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement