Selasa 26 Jan 2021 14:28 WIB

Biden: Sidang Pemakzulan Trump Mesti Dilanjutkan

Biden ragu senator dari Partai Republik akan benar-benar menghukum Trump.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
 Presiden Joe Biden.
Foto: AP/Evan Vucci
Presiden Joe Biden.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menilai bahwa persidangan pemakzulan mantan presiden Donald Trump di Senat harus terjadi, Senin (25/1) waktu setempat. House of Representatives AS kembali memakzulkan Trump usai insiden Capitol Hill.

Menurut Biden, meskipun persidangan Senat dapat memengaruhi konfirmasi calon anggota kabinetnya, dia menilai, persidangan Trump harus tetap dilakukan. Malah, akan ada efek yang lebih buruk jika hal itu tidak terjadi.

Baca Juga

Dalam wawancaranya dengan CNN, Biden ragu, senator dari Partai Republik akan benar-benar memilih untuk menghukum Trump. "Itu mungkin berbeda jika Trump masih menjabat," ujar Biden menurut CNN, dikutip laman Huffington Post, Selasa (26/1).

Partai Republik menilai, mereka sudah terlambat untuk menghukum Trump karena dia tidak lagi menjabat.

Pada Senin (25/1) waktu setempat, anggota House of Representative atau DPR AS secara resmi mengirimkan pasal pemakzulan kepada sesama anggota parlemen di Senat. Hal ini secara resmi memulai proses pemakzulan Senat. Sidang di Senat akan dimulai pada 9 Februari.

Baca juga : Biden akan Ganti Kendaraan Dinas dengan Mobil Listrik

Pada 13 Januari Trump menjadi presiden pertama yang pernah dimakzulkan dua kali, ketika DPR memilih untuk mendakwa dia karena menghasut pemberontakan.

Tepat satu pekan sebelumnya, segerombolan pendukung Trump yang bersenjata menyerbu Capitol saat anggota parlemen sedang rapat mengesahkan hasil Electoral College. Lima orang tewas dalam kerusuhan itu, termasuk seorang perwira Capitol AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement