Selasa 26 Jan 2021 08:17 WIB

Kemenhub Diminta Evaluasi Total Industri Penerbangan

Selama pandemi fokus pada moda transportasi penerbangan terhadap aspek kesehatan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Calon penumpang pesawat udara membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bal.
Foto: FIKRI YUSUF/ANTARA
Calon penumpang pesawat udara membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi total terhadap industri penerbangan nasional. Hal tersebut menyusul kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. 

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk menghimpun data sevalid mungkin agar peristiwa ini menjadi evaluasi total di dunia penerbangan terutama di tengah pandemi,” kata anggota Komisi V DPR Rifqi Karsayuda dalam rapat kerja dengan Kemenhub, Senin (25/1). 

Baca Juga

Rifqi menjelaskan, selama pandemi fokus pada moda transportasi penerbangan terhadap aspek kesehatan. Hal tersebut dilakukan agar penumpang pesawat dapat mematuhi anjuran jaga jarak fisik dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Dia menilai, seharusnya selain hal tersebut juga harus ada upaya antisipasi lain khususnya kondisi maskapai saat masa pandemi. “Tapi mungkin aspek lain ada mitigasi dan penyesuaian terkait pandemi. Kita tidak bisa spekulasi dengan persoalan ini karena akan menjadi masalah baru,” jelas Rifqi. 

 

Sementara itu, Komisi V DPR Sumail Abdullah mengatakan dengan adanya kecelakaan pesawat pada awal 2021 tersebut, dia meminta Kemenhub dapat melakukan evaluadi dan audit yang mendalam. Khususnya pada moda transportasi udara. 

“Kita berharap tentunya tidak ada lagi kecelakaan dan musibah lain lagi. Sejak 2004, saya ikuti hampir setiap tahun ada kecelakaan pesawat,” ujar Sumail. 

Sumail khawatir jika tidak ada evaluasi mendalam, maka peforma industri penerbangan Indonesia di mata internasional akan buruk. Untuk itu, Sumail meminta Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dapat memperhatikan hal tersebut untuk ke depannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement