IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad menyampaikan beberapa sikap terkait rancangan peraturan pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal (JPH) yang sedang disusun pemerintah. Salah satu sikap yang disampaikan adalah terkait transparansi rancangan tersebut.Sebagaimana diketahui, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Baca Selengkapnya di ihram.co.id