Senin 25 Jan 2021 21:43 WIB

Muhammadiyah Ingatkan Pengelolaan Wakaf Transparan

Pengelolaan wakaf diingatkan Muhammadiyah harus transparan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Muhammadiyah Ingatkan Pengelolaan Wakaf Transparan. Foto: Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif
Foto: Republika/Prayogi
Muhammadiyah Ingatkan Pengelolaan Wakaf Transparan. Foto: Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq A. Mughni menyambut positif agenda gerakan wakaf yang digalakkan pemerintah. Dia mengatakan, gerakan tersebut akan mendorong pemanfaatan dana dari umat untuk kepentingan umat.

"Jadi kalau dulu mungkin prosedurnya susah, maka dengan adanya ini diharapkan akan menjadi lebih mudah (dalam berwakaf)," tutur dia kepada Republika.co.id, Senin (25/1).

Baca Juga

Syafiq melanjutkan, prinsip wakaf tentu bergantung pada wakif yang menunjuk nadzir, dalam hal ini ialah lembaga-lembaga Islam termasuk di dalamnya ormas Islam. "Jadi orang bisa menunjuk nadzir secara langsung, apakah itu misalnya dengan wakaf tunai atau wakaf tanah," ucapnya.

Pengembangan wakaf, kata Syafiq, tentu harus digerakkan secara bersama-sama. Masyarakat selama ini lebih mengenal wakaf tanah sehingga jenis wakaf yang lain seperti wakaf uang belum banyak diketahui masyarakat sehingga masih dirasa asing.

"Bisa saja wakafnya berupa uang, yang pokoknya masih menjadi milik wakif. Tetapi manfaat atau bagi hasil atau pendapatan yang diperoleh dari uang itu akan dipergunakan untuk wakaf. Untuk kepentingan masyarakat atau umat," ujarnya.

Syafiq memberi catatan bahwa pengelolaan wakaf harus betul-betul transparan, akuntabel dan jujur. Kebijakan yang dibuat haruslah adil. Misalnya penerima manfaat dari hasil pengelolaan wakaf itu mesti dari kalangan yang paling membutuhkan.

"Ini harus menjadi pertimbangan yang sungguh-sungguh supaya niat dari wakifnya itu benar-benar sampai dan terwujud. Kemudian juga jangan sampai ada penggelapan manipulasi, korupsi, karena ini adalah zona yang benar-benar lillaahi ta'ala yang harus dijauhkan dari segala bentuk ketidakjujuran dalam pengelolaan wakaf dan pemberian dari wakaf itu," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement