Senin 25 Jan 2021 19:44 WIB

Garut Kembali Buka Tempat Wisata Meski PPKM Diperpanjang

Garut membatasi jumlah pengunjung di tempat wisata

Red: Nur Aini
Pengunjung berswafoto di jembatan irigasi air peninggalan zaman kolonial Belanda, kawasan Perkebunan PTPN VIII Dayeuhmanggung, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (22/01/2021). Jembatan irigasi air sepanjang 200 meter yang dibangun pada tahun 1913 oleh kolonial Belanda tersebut menjadi daya tarik wisatawan dengan suasana perkebunan teh dan pemandangan gunung Cikuray.
Foto: CANDRA YANUARSYAH/ANTARA
Pengunjung berswafoto di jembatan irigasi air peninggalan zaman kolonial Belanda, kawasan Perkebunan PTPN VIII Dayeuhmanggung, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (22/01/2021). Jembatan irigasi air sepanjang 200 meter yang dibangun pada tahun 1913 oleh kolonial Belanda tersebut menjadi daya tarik wisatawan dengan suasana perkebunan teh dan pemandangan gunung Cikuray.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat kembali membuka tempat wisata untuk umum meski masih diterapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan syarat wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menimbulkan kerumunan orang.

"Iya dibuka tapi ada pembatasan jumlah pengunjung," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Senin (25/1).

Baca Juga

Ia menyampaikan seluruh tempat wisata yang kembali dibuka akan mendapatkan pengawasan khusus untuk memastikan telah menerapkan protokol kesehatan. Terkait sanksi bagi tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan, kata dia, masih menunggu jenis sanksinya sesuai surat edaran dari Bupati Garut.

"Saya nunggu surat edaran Bupati, belum turun," kata Budi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement