Senin 25 Jan 2021 19:27 WIB

Pfizer Ajukan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 di Korsel

Korsel telah mulai mendirikan pusat vaksinasi Covid-19

Red: Nur Aini
Operasi vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Pfizer-BioNTech, ilustrasi
Foto: EPA-EFE/Mourad Balti Touati
Operasi vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Pfizer-BioNTech, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Produsen obat Pfizer Inc telah mengajukan permohonan persetujuan vaksin virus corona untuk digunakan di Korea Selatan saat negara itu bersiap untuk memulai vaksinasi pada Februari. Hal itu dikonfirmasi pihak berwenang pada Senin (25/1).

Kementerian Keamanan Makanan dan Obat Korsel mengatakan pihaknya berupaya untuk mencapai keputusan dalam waktu 40 hari setelah memotong periode pertimbangan sebelumnya hingga 180 hari untuk mempercepat persetujuan dan mempercepat proses vaksinasi.

Baca Juga

"Pfizer mengajukan permintaan persetujuan penggunaan pada hari ini untuk vaksinnya yang diproduksi di Belgia," kata kementerian itu dalam pernyataan.

"Kami akan meninjau keamanan dan keefektifan vaksinnya secara menyeluruh dalam kerja sama dengan pemeriksa profesional dan pakar dari luar sehingga warga kami dapat mengakses vaksin Covid-19 yang aman dan efektif," kata kementerian.

Korea Selatan mengatakan gelombang pertama yang terdiri atas 100.000 dosis vaksin Covid buatan Pfizer untuk 50.000 orang dapat tiba di negara itu, melalui skema distribusi global COVAX, sebelum liburan Tahun Baru Imlek, yang dimulai pada 11 Februari.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement