Senin 25 Jan 2021 19:18 WIB

Sekjen MUI: Sudahi Polemik Jilbab SMKN 2 Padang  

Sekjen MUI menilai, polemik jilbab SMKN 2 Padang kontraproduktif.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan  menilai polemik jilbab SMKN 2 Padang kontraproduktif
Foto: MUI
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menilai polemik jilbab SMKN 2 Padang kontraproduktif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, meminta polemik jilbab di SMKN 2 Padang dihentikan. 

Menurutnya, ada hal yang lebih penting untuk dibahas dan diwujudkan, yakni tujuan pendidikan nasional. Isu besar di dunia pendidikan adalah bagaimana membentuk jati diri pelajar sesuai tujuan pendidikan nasional. Yakni, menyelenggarakan sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.  

Baca Juga

"Tujuan besar ini harus diwujudkan di berbagai sekolah, di antaranya, pelajar Muslim harus memperkuat jati diri dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta teknologi," kata Buya Amirsyah kepada Republika.co.id, Senin (25/1). 

Terkait aturan mengenakan pakaian Muslim bagi siswi Muslim di suatu daerah, dia mengatakan, pakaian adalah salah satu ciri untuk memperkuat karakter atau jati diri seseorang.

Adab berpakaian itu substansinya membentuk perilaku berakhlak mulia. Soal bagaimana model pakaiannya, tergantung ciri khas daerah masing-masing yang harus dihargai dan dihormati.  

"Saya harap, polemik soal pakaian ini sebaiknya dihentikan karena ada tugas besar dunia pendidikan, yakni membentuk jati diri pelajar dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional," ujarnya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement