Senin 25 Jan 2021 17:32 WIB

BKPM Siapkan Aplikasi OSS Versi Baru

Ditargetkan pada akhir Juli tahun ini, OSS versi baru sudah bisa digunakan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pengunjung mencari informasi mengenai sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah membuat aplikasi OSS versi baru.
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung mencari informasi mengenai sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah membuat aplikasi OSS versi baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, seluruh Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari UU Cipta Kerja akan disahkan pada Februari 2021. Ia menambahkan, BKPM pun tengah bersiap membuat aplikasi Online Single Submission (OSS) versi baru. 

"Begitu PP Selesai, kami BKPM sebagai eksekutor perizinan, sudah membuat aplikasi OSS berbasis risiko. OSS ini kita buat untuk BKPM sebagai pusat, kemudian kita juga buat bagi kabupaten/provinsi, lalu kementerian dan lembaga," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Senin (25/1).

Baca Juga

Ia menargetkan, pada akhir Juli tahun ini, OSS versi baru sudah bisa digunakan. "Tapi sementara belum, masih pakai versi lama," tuturnya. 

Bahlil yakin, hanya butuh waktu satu bulan menyesuaikan penggunaan dari OSS lama ke yang baru. "Artinya kita BKPM harus bekerja full tanpa mengenal waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya saat PP Cipta Kerja direalisasikan," ujar dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement