Senin 25 Jan 2021 17:13 WIB

Australia Beri Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 dari Pfizer

Vaksin Pfizer jadi yang pertama mendapat persetujuan dari Australia

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Operasi vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Pfizer-BioNTech, ilustrasi
Foto: EPA-EFE/Mourad Balti Touati
Operasi vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Pfizer-BioNTech, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA — Vaksin untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) dari perusahaan biofarmasi Pfizer di Australia, Pty telah menerima persetujuan regulasi di negara itu. Hal ini diumumkan oleh Therapeutic Goods Administration (TGA) pada Senin (25/1).

“TGA telah memberikan persetujuan sementara kepada Pfizer Australia Pty Ltd untuk vaksin Covid-19, COMIRNATY, menjadikannya vaksin Covid-19 pertama yang menerima persetujuan peraturan di Australia,” ujar TGA dalam sebuah pernyataan, dilansir Sputnik, Senin (25/1). 

Baca Juga

Dalam pernyataan tersebut, TGA juga mengatakan bahwa peninjuan menyeluruh dan independen atas pengajuan telah dilakukan. Dengan demikian, keputusan bahwa vaksin memenuhi standar keamanan, kemanjuran, dan memiliki kualitas tinggi diberikan.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement