Senin 25 Jan 2021 13:06 WIB

Polresta Denpasar Tangkap Selebgram Jakarta Konsumsi Narkoba

Syiva diciduk di Badung bersama dengan tiga temannya, yaitu Johki, Ravee, dan Ally.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Foto: Antara
Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polresta Denpasar, Bali menangkap seorang selebgram asal Jakarta bernama Syiva (23 tahun) bersama dengan tiga temannya, yaitu Johki (24), Ravee (21), dan Allyssa (20). Mereka diciduk karena menggunakan narkoba berbahaya jenis baru yaitu P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.

"Salah satu tersangka adalah selebgram dengan follower-nya 1 juta lebih. Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba, tetapi memberikan contoh yang tidak baik, harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama tapi dia malah menggunakan narkoba," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Markas Polresta Denpasar, Senin (25/1).

Dia mengatakan, barang bukti yang ditemukan yaitu berupa empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1,90 gram. Sedangkan untuk asal barang bukti narkotika jenis baru ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.

"Kita duga dia berlibur di Bali (bersama teman-temannya). Barang bukti berupa narkotika jenis baru itu sangat membahayakan dan dalam UU Narkotika masuk dalam urutan ke 183," kata Jansen.

Saat ini, terhadap selebgram dan teman-temannya itu dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, dan denda Rp 800 sampai Rp 8 miliar. Barang bukti tersebut ditemukan di kamar tersangka, yang sedang menginap di vila Jalan Batu Belig Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Adapun motif para tersangka menggunakan narkotika untuk bersenang-senang. "Dia masih kita kenakan sebagai pecandu narkoba, untuk asal barangnya masih kita dalami, karena barang ini langka. Menurut keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bli," jelas Janse,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement