Senin 25 Jan 2021 12:32 WIB

Siswi Non-Muslim SMK 2: Saya Lebih Nyaman tak Pakai Jilbab

Dengan memakai jilbab, siswa non-Muslim sering dianggap sebagai pemeluk agama Islam.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita
SMK Negeri 2 Padang yang sedang jadi sorotan karena pro kontra aturan siswi memakai jilbab.
Foto: Republika/Febrian Fachri
SMK Negeri 2 Padang yang sedang jadi sorotan karena pro kontra aturan siswi memakai jilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Salah satu siswi non-Muslim SMK Negeri 2 Padang Yulita Hareva mengatakan ia merasa lebih nyaman tidak memakai jilbab dalam keseharian. Sebab dengan memakai jilbab, ia sering dianggap sebagai pemeluk agama Islam. 

"Identitas agama saya kan bukan Muslim. Jadi sering dianggap orang Islam. Kalau ditanya lebih nyaman pakai jilbab atau tidak, saya lebih nyaman enggak pakai jilbab," kata Yulita, Senin (25/1). 

Baca Juga

Yulita mengetahui kini sekolahnya jadi sorotan lantaran ada salah satu adik kelasnya yang keberatan memakai jilbab. Menurut dia, sikap juniornya itu tidak salah. 

Ia mempersilakan bila ada siswi non-muslim yang ingin berpakaian yang mencirikan identitas agama yang ia peluk. Selama ini, Yunita mengatakan, ia memilih memakai seragam berjilbab ketika bersekolah. 

Menurut Yulita, memakai jilbab memang tidak sesuai dengan ajaran agamanya, tetapi tidak ada dampak negatif terhadap dirinya. Ia juga mengaku tidak pernah merasa rendah diri karena memakai jilbab ke sekolah. 

"Sudah sejak SMP saya memakai jilbab ke sekolah, saya tidak pernah minder," kata Yulita.

Siswi jurusan akuntansi kelas XII itu sempat merasa canggung menggunakan jilbab sejak masih di bangku SMP. Sebab sejak kecil, ia sama sekali tidak pernah memakai jilbab. 

Ketika itu, ia belajar memasang jilbab dari kakanya. Kebetulan, Yulita mengatakan, kakaknya juga belajar di sekolah negeri dan memakai jilbab. 

Terkait polemik ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah mengatakan, pemerintah tidak akan memaklumi guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam hal intoleransi. Menurutnya, peristiwa yang terjadi di SMKN 2 Padang beberapa waktu lalu adalah bentuk tindakan intoleransi.

Kasus yang terjadi di Sumatra Barat tersebut menuai sorotan lantaran meminta siswi non-Muslim menggenakan jilbab. Nadiem meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas pada sekolah terkait hal ini.

"Sejak menerima laporan tersebut, Kemendikbud koordinasi dengan pemda untuk segera mengambil tindakan tegas. Saya mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Nadiem dalam sebuah video resmi dari Kemendikbud, Ahad (24/1).

Ia meminta agar pemerintah daerah memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin tersebut bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk, kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan.

Kemendikbud dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan Surat Edaran dan membuka hotline khusus pengaduan terkait intoleransi. Nadiem mengatakan, hal ini dilakukan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement