IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Perkembangan ekonomi digital di Tanah Air dinilai memerlukan kerangka hukum persaingan usaha yang dapat menjamin kepastian hukum dan iklim investasi.
Ketua Umum Indonesia Competition Lawyers Association (ICLA) Asep Ridwan menyatakan pertumbuhan ekonomi dan investasi digital di Indonesia yang terjadi saat ini adalah momentum yang berharga dan harus dijaga.
Salah
Baca Selengkapnya di ihram.co.id